Ketika bencana datang, ada sekelompok orang yang hampir selalu kita tunggu kehadirannya. Mereka menembus lokasi terdampak, membantu evakuasi, mendampingi keluarga yang kehilangan tempat tinggal, mengelola pengungsian, dan bertahan ketika sebagian besar masyarakat justru harus menjauh dari bahaya. Mereka adalah para relawan kemanusiaan.
Setiap 19 Agustus, dunia memperingati Hari Kemanusiaan Sedunia. Pada 2026, semangat peringatannya mengingatkan kita bahwa solidaritas global hanya bermakna apabila mereka yang berada di garis depan turut dilindungi, bukan sekadar dipuji.
Kerelawanan kemanusiaan pada hakikatnya adalah manifestasi kemanusiaan yang sesungguhnya—tindakan nyata seseorang yang memilih hadir ketika orang lain memilih pergi.
Indonesia memiliki modal sosial yang luar biasa melalui jaringan relawan yang tumbuh di berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, organisasi kemanusiaan, perguruan tinggi, hingga komunitas. Di negeri dengan risiko bencana yang tinggi, keberadaan mereka bukan sekadar pelengkap sistem penanggulangan bencana. Mereka adalah bagian dari kapasitas kemanusiaan bangsa. Namun, ada pertanyaan yang jarang kita ajukan: siapa yang menjaga mereka yang selama ini menjaga kita?
Pertanyaan ini semakin relevan ketika bencana menjadi lebih kompleks. Krisis kesehatan, perubahan iklim, bencana hidrometeorologi, Anthropocene, dan berbagai kedaruratan dapat saling berkelindan. Relawan tidak hanya menghadapi bahaya fisik ketika bertugas, tetapi juga kelelahan, tekanan psikologis, paparan berulang terhadap penderitaan manusia, dan ketidakpastian mengenai perlindungan setelah penugasan. Karena itu, sudah waktunya kita memandang kesehatan relawan bukan semata sebagai urusan pribadi mereka. Kesehatan relawan adalah investasi kemanusiaan.
Dari membangun kapasitas ke menjaga kapasitas
Selama ini, pengembangan relawan banyak bertumpu pada capacity building: pelatihan, peningkatan kompetensi, kesiapsiagaan, kepemimpinan lapangan, dan kemampuan teknis. Semua itu penting dan harus terus diperkuat. Namun, ada sisi lain yang tidak kalah penting, yaitu capacity retention: bagaimana memastikan kapasitas yang telah dibangun tersebut dapat bertahan.
Tidak cukup memiliki relawan yang terlatih jika dalam perjalanan pengabdiannya mereka mengalami kelelahan berkepanjangan, masalah kesehatan, tekanan psikologis, atau perlahan kehilangan keterikatan dengan organisasi.
Investasi besar dalam pelatihan juga akan kehilangan sebagian maknanya apabila orang-orang yang telah memiliki pengalaman dan kompetensi tidak dapat terus berkontribusi karena kesehatannya tidak terjaga.
Dengan kata lain, pertanyaan kebijakan kita perlu diperluas. Bukan hanya: “Bagaimana melatih relawan agar siap menghadapi bencana?” tetapi juga: “Bagaimana memastikan mereka tetap sehat, aman, berkembang, dan bersedia terus mengabdi?”
Perubahan cara pandang ini penting karena pengalaman lapangan merupakan pengetahuan yang tidak seluruhnya dapat digantikan oleh pelatihan formal. Relawan yang telah berkali-kali menghadapi kedaruratan membawa pengalaman, intuisi, jejaring, dan kemampuan adaptif yang tumbuh dari praktik. Menjaga kesehatan mereka berarti sekaligus menjaga pengetahuan kemanusiaan yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Kesehatan bukan sekadar pemeriksaan
Penelitian kolaboratif BRIN, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Chiba Institute of Science, dan Universitas Budi Luhur mengenai Taruna Siaga Bencana (TAGANA) memberikan satu pelajaran penting.
Temuan awal menunjukkan bahwa risiko yang dihadapi dalam kehidupan dan penugasan berkaitan dengan menurunnya resiliensi kesehatan. Pada saat yang sama, harapan untuk tetap sehat atau hope healthy muncul sebagai faktor protektif yang penting.
Temuan tersebut membawa kita pada pemahaman yang lebih luas: ketangguhan relawan tidak hanya ditentukan oleh kekuatan individual. Relawan mungkin memiliki motivasi kemanusiaan yang sangat kuat. Tetapi motivasi tidak seharusnya diperlakukan sebagai sumber daya yang tidak pernah habis.
Seseorang dapat sangat berdedikasi sekaligus mengalami kelelahan. Seseorang dapat bangga menjadi relawan sekaligus membutuhkan dukungan psikososial. Dan seseorang dapat memiliki keberanian menghadapi risiko sekaligus berhak memperoleh perlindungan. Di sinilah pemeriksaan kesehatan menjadi penting, tetapi ia seharusnya menjadi pintu masuk, bukan titik akhir.
Bayangkan seorang relawan mengikuti pemeriksaan kesehatan dan ditemukan memiliki risiko tertentu. Apa yang terjadi setelah itu? Apakah tersedia rujukan? Apakah jenis penugasannya akan disesuaikan? Apakah ada pemantauan? Apakah tersedia dukungan psikososial? Bagaimana dengan pemulihan setelah penugasan berat? Dan apakah ia memiliki akses terhadap perlindungan sosial yang memadai? Tanpa jawaban atas pertanyaan tersebut, pemeriksaan kesehatan berisiko berhenti menjadi kegiatan administratif.
Yang diperlukan adalah sebuah kesinambungan perlindungan: mulai dari skrining dan asesmen risiko, komunikasi hasil secara aman, rujukan ketika diperlukan, penyesuaian atau rotasi tugas berdasarkan risiko, dukungan psikososial dan dukungan sebaya, pemulihan pascapenugasan, hingga keterhubungan dengan skema jaminan sosial. Dengan demikian, kita tidak sekadar mengetahui apakah relawan sehat. Kita membangun sistem yang membantu mereka tetap sehat.
Peraturan Kepala BNPB Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana juga menyediakan kerangka penting mengenai asas kerja relawan, hak atas pengakuan, pelatihan, perlindungan hukum, sertifikasi, dan penghargaan, serta kewajiban relawan dan Panca Darma Relawan. Karena itu, tantangannya bukan semata ketiadaan norma, melainkan bagaimana perlindungan tersebut dijalankan secara berkesinambungan dalam praktik.
Relawan bukan manusia super
Ada romantisme tertentu yang kerap melekat pada dunia kerelawanan. Relawan digambarkan sebagai sosok yang selalu siap, berani, tangguh, dan rela berkorban. Penghormatan semacam itu tentu baik. Tetapi ia dapat menjadi problematik apabila tanpa sadar melahirkan tuntutan bahwa seorang relawan harus selalu kuat.
Relawan bukan manusia super. Risiko adalah bagian dari kerja kemanusiaan, tetapi risiko tidak semestinya sepenuhnya dibebankan kepada individu atas nama pengabdian.
Karena itulah, kita perlu menghindari dua jebakan sekaligus. Pertama, menganggap semua persoalan relawan sebagai masalah kesehatan individu. Padahal, kelelahan atau tekanan psikologis dapat berhubungan dengan pola penugasan, dukungan organisasi, perlindungan, dan kondisi kerja. Kedua, menganggap pengabdian sebagai alasan untuk menormalisasi risiko. Sistem kemanusiaan yang matang justru ditandai oleh kemampuannya melindungi orang-orang yang berada di garis depan pelayanan.
Lebih dari sehat secara fisik
Kesehatan relawan juga tidak dapat dipisahkan dari lingkungan psikososial tempat mereka mengabdi. Relawan perlu merasa bahwa kompetensinya dikenali, suaranya didengar, kontribusinya memiliki arti, dan pengabdiannya dihargai.
Ada empat unsur yang dapat menjadi titik awal: rekognisi, inklusi, partisipasi, dan apresiasi. Rekognisi berarti pengalaman dan kompetensi relawan benar-benar diakui. Rekam jejak penugasan, sertifikasi, pengakuan pengalaman, atau bentuk kredensial dapat membuat pengalaman lapangan menjadi modal yang terus berkembang.
Inklusi berarti relawan tidak hanya diposisikan sebagai pelaksana. Mereka perlu memperoleh informasi dan ruang suara dalam keputusan yang berkaitan dengan tugas, keselamatan, dan kesejahteraannya. Partisipasi berarti pengalaman mereka digunakan untuk memperbaiki sistem. Relawan dapat dilibatkan dalam evaluasi pascatugas, dukungan sebaya, pendidikan publik, inovasi, hingga pengembangan prosedur. Pengalaman lapangan dengan demikian tidak hilang, tetapi menjadi memori kelembagaan.
Sementara apresiasi tidak harus selalu berbentuk seremoni atau penghargaan simbolik. Bagi sebagian relawan, kesempatan belajar mungkin jauh lebih berarti. Bagi yang lain, mentoring, kesempatan memimpin, perluasan jejaring, pengakuan sosial, atau sekadar umpan balik personal yang tulus dapat memiliki makna lebih besar.
Intinya sederhana: relawan perlu diperlakukan sebagai manusia yang berkembang, bukan sekadar sumber daya yang dikerahkan ketika bencana terjadi.
Jangan terburu-buru menjadi kebijakan nasional
Mengakui pentingnya kesehatan relawan tidak berarti kita harus segera menciptakan sebuah sistem nasional baru. Justru kehati-hatian diperlukan.
Satu penelitian pada satu konteks belum cukup untuk menghasilkan kebijakan nasional. Indonesia terlalu beragam untuk pendekatan yang seragam. Risiko relawan di wilayah rawan gempa belum tentu sama dengan wilayah rawan banjir, erupsi gunung api, kebakaran hutan, atau kedaruratan kesehatan.
Karena itu, langkah yang lebih masuk akal adalah menguji pendekatan ini secara bertahap. Program dapat dirancang bersama relawan, pemerintah daerah, organisasi profesi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Kemudian dilakukan uji coba pada beberapa wilayah dengan karakter risiko dan kapasitas kelembagaan yang berbeda.
Yang dinilaipun tidak hanya perubahan kondisi kesehatan, tetapi juga apakah program dapat dilaksanakan, diterima relawan, adil bagi kelompok yang berbeda, meningkatkan keterlibatan, mendukung keselamatan, dan pada akhirnya membantu mempertahankan relawan berpengalaman.
Perbedaan hasil antar-wilayah tidak perlu dilihat sebagai kegagalan. Justru dari situlah kita belajar bagian mana yang dapat berlaku umum dan bagian mana yang harus disesuaikan dengan konteks lokal. Baru setelah bukti lintas wilayah cukup kuat, pengalaman tersebut dapat menjadi dasar bagi penyempurnaan pedoman, tata kelola, atau kebijakan nasional.
Investasi kemanusiaan
Pemuliaan relawan adalah investasi kemanusiaan. Kesehatan, pengakuan, perlindungan, dan ruang untuk berkembang perlu dipandang sebagai satu kesatuan. Pemeriksaan kesehatan dapat menjadi entry point strategis menuju investasi tersebut, tetapi bukan keseluruhan dari investasi itu sendiri.
Pada akhirnya, menjaga kesehatan relawan bukanlah biaya tambahan dalam penanggulangan bencana. Ia adalah investasi.
Kita berinvestasi agar pengalaman tidak hilang. Kita menjaga agar kompetensi yang telah dibangun tidak terputus. Kita memastikan bahwa orang-orang yang selama bertahun-tahun hadir ketika masyarakat berada dalam keadaan paling rentan masih memiliki kesehatan dan harapan untuk melanjutkan pengabdiannya.
Retensi relawan, karena itu, bukanlah soal bagaimana organisasi “menahan” seseorang agar tetap menjadi relawan.
Retensi adalah hasil dari hubungan yang layak antara relawan dan sistem yang menaunginya: hubungan yang menjaga kesehatan, menghormati agensi, mengakui kompetensi, memberi ruang partisipasi, dan memastikan bahwa risiko pengabdian tidak ditanggung sendirian.
Indonesia telah memiliki begitu banyak orang yang bersedia hadir untuk sesamanya ketika bencana terjadi. Modal sosial seperti ini terlalu berharga untuk hanya dipanggil ketika keadaan darurat datang.
Mereka perlu dijaga sebelum bertugas, dilindungi ketika bertugas, dan dipulihkan setelah bertugas. Sebab, pada saat kita menjaga kesehatan para relawan, sesungguhnya kita sedang menjaga kemampuan bangsa ini untuk saling menolong. Menjaga mereka yang menjaga kita adalah investasi kemanusiaan Indonesia.
Tentang Penulis
Mu’man Nuryana, MSc., Ph.D. — Peneliti Ahli Utama, Profesor Kesejahteraan Sosial, BRIN.
Dr. Puji Pujiono, MSW.SRW — Unsur Pengarah, BNPB; Ketua Umum Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI).